🎀 Honorarium / Panitia Kegiatan

Kalkulator PPh 21 – Mode Pemula (Honorarium / Panitia)

Hitung PPh 21 atas honorarium, uang rapat, uang saku, dan imbalan lain sehubungan dengan kegiatan sebagai panitia, narasumber, pembicara, atau moderator.

Halaman ke dari 0%

Langkah 1: Status NPWP

Pilih apakah Anda sudah memiliki NPWP. Wajib pajak yang belum memiliki NPWP dikenai tarif PPh 21 20% lebih tinggi dari tarif normal.

Tidak punya NPWP β†’ tarif PPh 21 dikenakan 20% lebih tinggi.

Langkah 2: Masukkan Honorarium

Masukkan total penghasilan bruto (kotor) yang Anda terima untuk satu periode kegiatan (misalnya 1 kegiatan atau 1 bulan).

Termasuk seluruh honor, uang rapat, atau uang saku yang Anda terima sebelum pajak.
DPP = 50% Γ— Bruto β†’ dikenai tarif progresif Pasal 17. Jika tidak punya NPWP, tarif dinaikkan 20%.

Butuh Bantuan Mengelola Honor Kegiatan?

Tim Balancio Indo dapat membantu Anda menyusun format perhitungan honor, bukti potong PPh 21, hingga rekap laporan untuk berbagai jenis kegiatan seminar, rapat, maupun proyek pemerintah dan swasta.